Polisi gadungan menyasar pemain judi online di warungkopi Surabaya. Mereka adalah S (40), MR (35) dan N (28). Ketiganya lalu diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (09/10/2023). Dalam menjalankan aksinya, mereka bertiga mengandalkan borgol imitasi yang mereka beli di toko. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina mengatakan bahwa ketiga tersangka mencari para pemain judi online di warung-warung. Mereka bertiga mengaku sebagai polisi dan langsung melakukan pengecekan kepada handphone sejumlah pengunjung warung yang ketahuan bermain judi.“Tersangka bahkan menuduh sejumlah orang di warung kopi bermain judi online dan melakukan pemerasan,” ujar Herlina, Minggu (15/10/2023).
Selain melakukan pemerasan kepada para pemain judi online, ketiga polisi gadungan itu juga menyita handphone dengan alasan sebagai alat bukti. Padahal, handphone yang mereka sita juga dijual kembali oleh ketiga tersangka. “Barang bukti yang disita penyidik, diantaranya berupa dua sepeda motor, satu borgol, tiga kaos lengan pendek, serta tiga buah handphone,” imbuh Herlina. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo menjelaskan bahwa mereka bertiga terbiasa melakukan operasinya di wilayah hukum Polres Perak. Anggota polisi yang sudah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya 3 polisi gadungan langsung melakukan pendalaman. Anggota kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa 3 polisi gadungan sedang melancarkan aksinya di sebuah warung di Kalianak.
“Lalu di Jalan Kalianak, pelaku mengatakan ‘berhenti, kami dari kepolisian’, dan melakukan penggeledahan meminta handphone korban untuk diperiksa apakah terdapat aplikasi judi online atau tidak. Nah itu kita tangkap langsung,” katanya. Dari hasil interogasi, mereka telah beraksi 4 kali di wilayah hukum Polres Perak. Saat ini petugas kepolisian masih mengejar 2 tersangka lainnya yang berhasil kabur. “Sekali beraksi 5 orang. Namun yang di Kalianak kemarin hanya 3. Jadi yang 2 masih kita kejar,” tutup Muhammad Prasetyo.